SIMKAH - SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH
DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
Berikut adalah alur pelayanan nikah.
Upload Remove
Siapkan :
Berikut dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk daftar nikah :
N1 - Surat Keterangan Untuk Nikah (Didapat dari Kelurahan)
N2 - Surat Keterangan Asal Usul (Didapat dari Kelurahan)
N4 - Surat Keterangan Tentang Orang Tua
N5 - Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)
Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)
Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)
Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
Apakah dokumen-dokumen yang dibutuhkan sudah siap?